Selasa, 15 Februari 2011

Property Modal Tanpa Batas

Lama tak menulis karena disibukan aktivitas dalam menego tanah (mencoba menjadi developer). Bismillah semoga semua lancar dan mungkin bisa sharing disini

Akhir-akhir ini saya banyak bertemu teman baru, dan ketika ditanya mengenai kesibukan saya bilang bahwa saat ini saya sedang mencoba belajar menjadi developer. Ketika saya bilang seperti itu mereka malah balik "ngedumel", aaah klo developer pasti modalnya besar deh. Lelah sudah lidah ini berkata "modal developer bisa didapat salah satunya dari property juga ko, dalam property modal bukan masalah, yang masalah itu ya justru kepala anda sendiri"

Dalam tulisan kali ini saya akan mencoba sharing sedikit yang saya tahu mengenai Property (rumah/ruko) sebagai modal tanpa batas anda untuk memulai usaha apapun. Saya katakan rumah/ruko dan bukan tanah karena saya kan berbicara banyak mengenai Bank sebagai teman kita yang "bermodalkan tanpa batas". Karena biasanya Bank enggan menjadikan hanya tanah tanpa bangunan sebagai jaminan hutang.

Bank adalah sahabat saya, bukan musuh dan saya tidak pernah takut ketika berhadapan dengan mereka, karena mereka adalah teman seperti yang saya singgung di atas. Ketika saya mendampingi seminar kakak saya, ada salah satu peserta yang kecewa karena telah melunasi hutang KPRnya di bank. Kenapa mereka kecewa? Karena saat ini mereka kebingungan memperbesar modal toko usaha pulsa elektrik mereka. Jika saat itu mereka tidak melunasi hutangnya, mereka bisa meminta sisa modal dari property yang ada, dengan kata lain "refinance".

Contoh gampangnya adalah seperti ini, nilai likuiditas rumah 1 M, sisa hutang 200 jt, kita bisa meminta sisa yang 800 jt kan untuk modal tambahan? Bagaimana caranya?

1) Bisa dilakukan dengan refinance KPR. Artinya kita pindahkan pinjaman kita ke bank lain sehingga kita bisa mencicil lagi dengan jangka waktu dan jumlah cicilan tiap bulan yang baru dengan instrumen KPR.

2) Top Up. Apakah itu? Top Up hampir sama dengan refinance hanya saja instrumen yang dipakai biasanya Pnjaman Rekening Koran (PRK). Sehingga komposisi hutangnya tidak 100% KPR seperti skema diatas, melainkan sebagian KPR dan sebagian lagi PRK. sehingga besar cicilannya akan sedikit lebih berat karena jangka waktu (tenor) pinjaman menjadi sebentar (jangka waktu PRK maksimal 5 tahun).

Dalam PRK kita tidak perlu membayar cicilan pokok hutang kita, melainkan hanya bunganya saja. misalnya bunga KPR 12% setahun dan nilai hutang 1 M. berarti kan kita harus bayar pokok hutang+bunga 1% sebulan. Dalam PRK kita hanya bayar 1%nya saja, sangat ringan bukan? Pokok hutang dibayar ketika kita sudah bosan berhutang. Hahaha..

Kelebihan Top Up : Bisa bayar bunganya saja, tidak perlu repot pindah bank (kita bisa pakai track record kita yang bagus di bank yang sama sebagai bukti kita debitur yang baik)

Kelebihan Refinance : Pinjaman menjadi ringan karena jangka waktu KPR bisa sampai 15-20 tahun, dan nilai likuiditasnya bisa sampai 90%, Bunga rendah.

Kelemahan Top Up : Jangka waktu pendek, bunganya besar bisa sampai 17% setaun, Persentase likuiditas pencairan melihat nilai sisa property juga (kalau PRK nilai likuiditasnya biasanya hanya 60%)

Kelemahan Refinance: Harus pindah bank (survey lagi).

Kalau sudah begini maka tidak ada kata "saya tidak punya modal untuk berbisnins" Terserah anda untuk memilih cara yang mana (mungkin ada yg tidak suka berhutang lama-lama, mungkin juga ada yang suka berhutang selama duitnya muter). Toh 80% property pasti naik kan nilainya setiap tahun? lumayan buat tambahan modal.

"Property anda adalah aset yang berharga untuk segala kebutuhan kita di masa depan"