Minggu, 19 Desember 2010

Menghadapi Bank

Salah satu ketakutan seseorang memulai terjun di dunia property adalah takut menghadapi bank.

Saya bingung? kenapa harus takut sih? Bank itu salah satu partner, pemodal, investor, yang paling baik menurut saya dalam bisnis ini. Kalau minjam uang di bank tidak perlu seperti minjam ke keluarga, bertutur kata manis, iya kalau selesai berkunjung di kasih pinjam uangnya, kalau dimarahin? dinasehatin? udah gondok duluan dong..

Institusi perbankan Indonesia merupakan salah satu yang memiliki rate bunga tertinggi di dunia, (amerika dan jepang malahan suku bunganya bisa sampai 1% setahun..!!), bayangkan dengan SBI 6% saja masih ada bank yang memberi pinjaman dengan bunga 15% setahun. Woow untung sekali ya teman-teman kita yang berbisnis perbankan.

Banyak orang takut menghadapi bank dengan alasan yang aneh-aneh, mengutip perkataan mentor saya, "sebenarnya bank dan kita itu sama-sama takut. Kita takut minjam karena takut ditanya macam-macam, mereka juga sebenarnya takut karena meragukan kapasitas kita mengembalikan uang".

Kita harus memposisikan diri kita "ideal" menurut mereka agar pinjaman dapat disetujui. Bagaimana kacamata ideal menurut mereka?
1) Jelas kita adalah nasabah yang baik. tidak pernah menunggak jika sudah ada pinjaman sebelumnya, selalu memberikan karakter yang baik di mata bank, artinya meski kita pernah telat beberapa hari kita masih ada itikad baik menyelesaikannya. terpenting adalah kita tidak sampai masuk daftar hitam perbankan.

2) Bank itu menganggap kita seperti "alien". Lho apa maksudnya? baru-baru ini saya bertemu seseorang yang sama sekali tidak memiliki ATM di dompetnya. dia selalu menerima gaji pekerjaannya secara tunai/cash, membawa uang dalam jumlah besar di dompetnya. Hmm masih ada ya di tahun 2010 orang seperti ini. Intinya adalah buatlah diri kita terbuka di mata bank. Biarkan sistem (misal buat buku tabungan) mencatat semua pemasukan dan pengeluaran kita, dengan tujuan agar mereka juga bisa mengetahui kapasitas dan tingkat bonafiditas kita.

3) Perlu diketahui bahwa kredit yang mungkin disetujui adalah 1/3 dari pemasukan kita. Misal gaji anda 9 juta, maka plafond kredit anda akan disetujui di angka pengembalian cicilan senilai 3 juta/sebulan. Besarnya kredit yang anda dapat tergantung tenor yang anda ambil dan besaran suku bunga di bank tersebut. Berikut beberapa instrumen perbankan yang biasa digunakan dalam dunia property : Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Multi Guna (KMG), Kredit Modal Kerja (KMK), ataupun Pinjaman Rekening Koran (PRK).

4) Dokumen yang diperlukan secara umum seperti KTP, Kartu Keluarga, NPWP (untuk pinjaman diatas 50 jt),  copy rekening 3 bulan terakhir, Slip Gaji + SK Kerja (bagi karyawan), SIUP+TDP+Akta Pendirian dan terkadang bon/faktur penjualan (bagi pengusaha), Surat Izin Praktek (bagi profesional).

Sepintas saya pernah membaca iklan salah satu seminar property di media cetak.. "bagaimana membeli property tanpa KPR tanpa menggoreng rekening." Bagi anda yang belum tahu, menggoreng rekening adalah salah satu trik baru pemain property, dimana mereka sedemikian rupa menjadikan sistem pencatatan keuangan mereka agar terlihat baik dan bonafit.

Tidak ada yang salah dengan itu menurut saya, selama kita bisa melakukan manajemen hutang yang baik dan moralitas kita bisa mengembalikan pinjaman dan justru malah dengan adanya kredit perbankan kita juga bisa memajukan ekonomi masyarakat dengan membuka lapangan pekerjaan dari bisnis kita. Tanpa mengurangi hormat saya kepada bapak-bapak pembicara yang pro hutang maupun kontra hutang dalam berbisnis, memang alangkah lebih baik jika kita fleksibel dalam menghadapi keadaan, hutang tidaklah tabu, tetapi pendapat "jika bisa cash, kenapa harus berhutang" juga tidak salah. Mari bersatu mensejahterakan negeri ini!

Kesimpulan :
"Bank itu menganggap kita seperti alien"

_cheers_

Tidak ada komentar:

Posting Komentar